- Datang terlambat masuk kelas
- Keluar kelas tanpa izin
- Piket kelas tidak dilaksanakan
- Berpakaian seragam tidak lengkap
- Makan didalam kelas ( waktu pelajaran )
- Membeli makanan waktu pelajaran
- Membuang sampah tidak pada tempatnya
- Bermain ditempat parkir
- Berhias berlebihan
- Memakai kalung, gelang, anting bagi pria
- Memakai perhiasan berlebihan bagi wanita
- Tidak memperhatikan panggilan
- Rambut gondrong tidak rapi ( dicat warna-warni )
- Tidak mengrjakan tugas / PR
|
- Melakukan pelanggaran tidak diizinkan mengikuti pelajaran sampai pergantian pelajaran,dilibatkankebersihanlingkungan
- Melakukan pelanggaran 3x diperingatkan harus membuat surat pernyataan yang diketahui wali kelas
- Melakukan pelanggaran 4 x membuat surat pernyataan yng diketahui orang tua, wali kelas, dan kepala sekolah
- Melakukan pelanggaran 5x orang tua diundang kesekolah
- Melakukan pelanggaran 7x diserahkan kepada orang tua selama 1 hari , dapat masuk kembali bersama orang tua
- Melakukan pelanggran 9x diserahkan kepada orang tua selama 1 minggu, dapat masuk kembali bersama orang tua
- Melakukan pelanggaran lebih dari 9x dikembalikan kepada orang tua ( pindah sekolah )
|
- Membuat ijin palsu
- Membolos/keluar/meninggalkan sekolah tanpa ijin
- Membawa buku/gambar porno
- Melindungi teman yang salah
- Melompat pagar atau jendela kelas
- Tidak mengikuti upacara
- Mengganggu /mengancam kelas lain
- Bersikap tidak sopan /menentang guru/karyawan
- Mencorat-coret tembok,kursi,meja yang tidak semestinya
|
- Melakukan pelanggaran Ix diperingatkan
- Melakukan pelanggaran 2x diperingatkan dan membuat surat pernyataan diketahui orang tua,wali kelas dan kepala sekolah
- Melakukan pelanggaran 3x orang tua dipanggil kesekolah.
- Melakukan pelanggaran 5x dikembalikan kepada orang tuasatu hari,dapat masuk kembali bersama orang tua
- Melakukan pelanggaran 7x diserahkan kepada orang tua selama 2 hari,dapat masuk kembali bersama orang tua
- Melakukan pelanggaran lebih dari 7x dikembalikan kepada orang tua dan dipersilahkan permohonan keluar sekolah
|